Untuk menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) yang bersinergi dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau menggelar Lokakarya Olahraga Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (6/12/2023).
Lokakarya yang berlangsung hingga Jumat (8/12/2023) ini mengambil tema sosialisasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 15 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan DOD. Permenpora ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dikatakan Kepala Dispora Riau H Boby Rachmat S STP MSi AIFO-P dalam sambutannya bahwa Permenpora tersebut menjadi landasan serius Pemerintah Pusat untuk memastikan efektivitas pembangunan keolahragaan di daerah.
"Hal ini bertujuan untuk menjalin sinergitas kebijakan keolahragaan daerah dengan DBON melalui tim koordinasi dan tim sekretariat yang akan dibentuk," ujar Boby.
Lokakarya dihadiri Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemepora RI Dr Surono SPd MPd, Wakil Rektor III Universitas Negeri Yogyakarta Prof Dr Siswantoyo SPd MKes AIFO, Wakil Rektor III Universitas Riau Dr Hermandra SPd MA, Akademika Universitas Riau Agus Sulastio SPd MPd dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung.
Lokakarya diikuti oleh Perwakilan OPD di lingkungan Provinsi Riau, Dispora se kabupaten/kota, pengurus organisasi olahraga di Riau, akademisi olahraga, Penyedia jasa keolahragaan, event organizer olahraga dan mahasiswa olahraga.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengajuan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Agreement (MOA) antara Dispora Provinsi Riau dengan Universitas Riau melalui Program penjaringan atlet pelajar berprestasi (JAPRI).