Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penuh PSPS Pekanbaru berlaga di Liga 2 Indonesia  musim 2025-2026.

Salah satu bentuk  dukungan tersebut adalah memberi izin Stadion Kaharuddin Nasution Kompleks Sport Center Rumbai (SCR) Pekanbaru menjadi homebase atau stadion kandang bagi PSPS Pekanbaru.

Komitmen Pemprov itu terungkap pada pertemuan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Erisman Yahya MH bersama perwakilan Manajemen PSPS Pekanbaru dan kelompok suporter di Aula Kantor Dispora Riau Jalan $utomo Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).

Pada pertemuan itu turut hadir Sekretaris Dispora Riau Nur Hamdi  ST, Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Andre Kurniawan ST, Ketua Tim Sarana Prasarana Olahraga Erdhi Maulana SSTP MSi dan Ketua Tim Pengembangan dan Kemitraan Sarana Prasarana Dispora Riau Benny Saputra SE MM

Sementara dari perwakilan Manajemen PSPS Pekanbaru Faisal, Perwakilan  Curva Nord Dolly Ichsan dan Ketua Umum Komite Pusat Asykar Theking Irvan Nanda.

Selain memproses izin homebase, dijelaskan Kadispora Riau Erisman Yahya Pemprov Riau dalam hal ini Dispora Riau tengah melakukan percepatan administrasi pola kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (KSP BMD) Stadion Kaharuddin Nasution.

"Sampai saat ini tahapan KSP sudah masuk tahapan menunggu penilaian bangunan dan kawasan dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Intinya  pola KSP menjadi prioritas dan kita ingin cepat terlaksana namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak melanggar hukum,"jelas Erisman Yahya.

Pemilihan pola KSP BMD Stadion Kaharuddin Nasution mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.