Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Senin (19/2/2024).
Untuk sosialisasi Srikandi tersebut, Dispora Riau mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Provinsi Riau untuk memberikan materi terkait aplikasi Srikandi kepada jajaran unit pengelola kearsipan Dispora.
Sosialisasi Srikandi dibuka oleh Sekretaris Dispora Riau Rosdi SE MSi didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Juleondi Wandana Putra SH dan Fungsional Arsiparis Dispora Riau. Sedangkan pemateri dari Dipersip Riau antara lain Arsiparis Madya Andi Idris dan Winarno beserta jajaran lainnya.
Aplikasi Srikandi adalah wujud implementasi penyelanggaran kearsipan yang masuk dalam salah satu Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar hukum aplikasi Srikandi yang wajib digunakan oleh seluruh Kementrian dan Lembaga ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.